Jakarta, Aktual.com — Kementerian Agama tidak akan me-negeri-kan pondok-pondok pesantren di Tanah Air, tapi berkomitmen membantu pengembangan lembaga pendidikan tradisional keislaman tersebut.
“Kemenag tak akan mengubah status pondok pesantren menjadi lembaga pendidikan Islam negeri,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Mohsen, di Jakarta, Rabu (9/9).
Mohsen mengakui pihaknya belum menunjukkan kewajiban dan memberikan perhatian secara optimal bagi pengembangan pondok-pondok pesantren dengan masing-amsig kekhasannya.
Oleh karena itu, pihaknya akan membuat program-program beserta penganggarannya yang berpihak pada pengembangan kemandirian lembaga pendidikan tradisional yang berfokus pada studi keislaman tersebut.
Dalam kaitan itu pula Kemenag belum lama ini menandatangani nota kesepahaman dan kerjasama dengan enam kementerian terkait bahkan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
“Saya melihat keadaan pondok pesantren di Jawa kondisinya bisa dikatakan lumayan, tetapi yang di luar Jawa umumnya masih memprihatinkan. Meski demikian lembaga pendidikan tradisional tersebut telah banyak melahirkan ulama yang kehadirannya sangat dibutuhkan umat,” katanya.
Pihaknya sedang memetakan potensi pondok pesantren, sehingga kedepan Kemenag bisa memberikan bantuan bagi pengembangan kemandirian pondok pesantren secara lebih terarah.
Menurut catatan Kemenag, di seluruh Nusantara kini setidaknya terdapat 29.000 pondok pesantren besar dan kecil dengan potensi ekonomi yang berbeda seperti potensi kemaritiman, agribisnis, pertanian, dan perikanan.
“Mereka masing-masing juga punya kekhasan dan keunggulan keilmuan seperti ilmu hadis, tafsir, dan ilmu-ilmu lainnya,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh: