Bogor, Aktual.com – Kementerian Agama menyatakan target nilai reformasi birokrasi 2017 mencapai 78,82. Kemenag telah telah mensubmit hasil Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) tahun 2017 pada aplikasi Reformasi Birokrasi yang dikelola Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN & RB).
Sekjen Kemenag, Nur Syam, dikutip dari laman Kemenag Minggu (23/4), mengharapkan agar Kemenag tetap melakukan evaluasi agar tidak perbedaan yang terlalu jauh antara hasil PMPRB dengan hasil yang akan dilakukan KemenPAN & RB.
“Menurut saya perlu kita lakukan evaluasi pada dimensi apa yang penilaian kita terlalu besar dan kemudian pada dimensi mana yang perbedaannya cukup jauh,” katanya.
Nur Syam menyatakan proses reformasi birokrasi (RB) Kemenag terus mengalami perkembangan dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2014, nilai RB Kementerian Agama adalah 54,83 (CC). Angka ini terus naik sehingga pada 2015 menjadi 62,28 (B), dan tahun 2016 menjadi 69,14 (B).
“Untuk tahun 2017, nilai PMPRB yang kita ajukan ke KemenPAN & RB adalah 78,82 atau kategori BB,” ujar Nur Syam.
Selain itu, Kemenag juga menjadi kementerian kelima yang sudah menyelesaikan dan melakukan submit hasil PMPRB setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
“Saya sangat senang mendengar yang disampaikan Pak Sesditjen bahwa kita menjadi yang kelima dari 87 kementerian/lembaga yang seharusnya melakukan submit terhadap indeks reformasi birokrasi, kita bersyukur mudah-mudahan upaya dan kerja keras yang kita lakukan bisa memperoleh manfaat sebesar-besarnya,” pungkasnya.
(Teuku Wildan)
Artikel ini ditulis oleh: