Jakarta, aktual.com – Kementerian Agama menerima kunjungan Ketua Darul Fatwa Australia Dr. Syekh Salim Alwan Al-Husaini untuk menjajaki kerja sama dalam bidang diseminasi moderasi beragama.

“Indonesia dan Australia memiliki kesamaan pandangan dalam memahami moderasi beragama sebagai upaya mendamaikan seluruh masyarakat,” ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi saat menerima kunjungan Darul Fatwa Australia di Jakarta, Kamis (3/11).

Zainut mengatakan bahwa Kemenag sebagai rumah bagi seluruh umat beragama sangat terbuka untuk bekerja sama terkait diseminasi moderasi beragama ke seluruh masyarakat di dunia.

Menurutnya, penjajakan kerja sama antara Kemenag dengan Darul Fatwa Australia terlahir karena persamaan persepsi tentang pentingnya pengarusutamaan moderasi beragama.

Apalagi kedua negara memiliki pengalaman yang sama dalam memerangi paham keagamaan bermasalah, sehingga perlu penguatan pemahaman tentang moderasi beragama.

Sementara itu, Syekh Salim menyatakan kerja sama dengan Kemenag dapat bermanfaat bagi masyarakat Muslim Australia dan kehidupan keberagamaan di Negeri Kangguru.

Ia berharap diseminasi moderasi beragama dapat melahirkan generasi muda, khususnya umat Muslim Australia, yang moderat.

“Semoga kerja sama ini dapat menjaga generasi muda Australia dari aliran dan paham keagamaan bermasalah, sehingga melahirkan generasi muda yang moderat,” ujar Syekh Salim.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama Adib menjelaskan ada tiga prinsip dalam moderasi beragama yang patut dipahami. Tiga prinsip itu, kata dia, mengakui, menghargai, dan saling bekerja sama.

Adib menjelaskan sikap mengakui adanya perbedaan merupakan prinsip dasar dalam moderasi beragama.

Menurutnya, mengakui adanya perbedaan tidak akan mengganggu keyakinan seseorang.

Menurut dia, kerukunan terbangun ketika ada saling menghargai. Membangun kerukunan tidak cukup hanya mengakui adanya perbedaan, tapi juga harus menghargai perbedaan itu.

“Jadi ternyata tidak cukup dengan mengakui ada perbedaan, tetapi juga harus menghargai orang yang berbeda dengan kita, tanpa harus kita mencampuradukkan dengan keyakinan kita. Ini yang disebut dengan pluralitas,” kata dia.

Kemudian, saling kerja sama dalam mengatasi persoalan-persoalan di tengah masyarakat. Sebagai umat beragama yang hidup dalam negeri yang sama, maka sudah sepantasnya untuk saling bekerja sama tanpa melihat perbedaan yang ada.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Rizky Zulkarnain