Jakarta, Aktual.co — Hampir 80 persen Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berangkat ke luar negeri tanpa mengetahui informasi apapun terkait pekerjaannya.
Demikian dikatakan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Kementerian Tenaga Kerja, Reyna Usman kepada wartawan, Rabu (14/1).
“Hampir 80 persen TKI tidak tahu apa yang akan terjadi di penempatannya,” katanya.
Ia mengatakan, banyak TKI yang tidak mendapatkan informasi yang utuh tentang segala hal yang menyangkut pekerjaannya di luar negeri.
“Mereka tidak punya informasi yang utuh mengenai gaji, akan bekerja di mana, jam kerjanya seperti apa, di mana tinggalnya,” kata dia.
Bahkan, Reyna menambahkan, banyak TKI yang baru menandatangi perjanjian kerja saat berada di bandara. “Banyak TKI yang baru tanda tangan perjanjian kerja di bandara, satu jam sebelum penerbangan,” jelas dia.
Reyna juga menyebutkan, rata-rata para TKI hanya mengenyam pendidikan rendah.
“Yang bekerja umumnya berpendidikan tamat sekolah dasar (SD). Mereka masih kurang informasi mengenai prapenempatan, masa penempatan, dan purna penempatan,” ujar dia.
Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, ia mengatakan, akan dilakukan pembatasan dan pengendalian melalui peraturan menteri agar tidak semua TKI bisa bekerja di luar negeri.
“Jadi tidak semua TKI bisa bekerja di luar negeri. Ada kualifikasi jabatan. Harus memiliki ‘skill’ untuk bekerja dan bisa melindungi diri sendiri,” jelas Reyna.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















