Jakarta, Aktual.com – Unjuk rasa ratusan Awak Mobil Tangki (AMT) PT Pertamina Patra Niaga di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenaker) tampaknya sedikit membuahkan hasil. Dalam unjuk rasa tersebut, sebanyak 16 orang perwakilan AMT diterima Kemenaker untuk menyelesaikan permasalahan yang dirasakan oleh para awak AMT dengan PT. Pertamina Patra Niaga.
Dalam pertemuan yang diadakan selama satu jam ini, para perwakilan AMT diterima oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja, di Gedung Kemenaker, Jakarta, Kamis (6/7).
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula perwakilan PT Pertamina Patra Niaga. Ratusan AMT ini menuntut agar PT Pertamina Patra Niaga memenuhi hak mereka dengan membayarkan uang lembur yang selama ini masih belum terbayarkan.
Berikut adalah hasil pertemuan antara perwakilan AMT, PT. Pertamina Patra Niaga dan Kemenaker:
1. Kementerian Ketenagakerjaan RI bersama Sudinaker Jakarta Utara akan menindaklanjuti pelanggaran normatif yang terjadi di PT Pertamina Patra Niaga
2. PT Pertamina Patra Niaga diminta agar melaksanakan Nota Pemeriksaan Sudinakertrans Jakarta Utara dengan No. 4750/-1838, Tanggal 26 September 2016 dan Nota Pemeriksaan Khusus No. 1941/-1838 tanggal 5 Mei 2017
3. Dalam rangka mendapatkan kepastian hukum penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan kru AMT, diharapkan kedua belah pihak menempuh mekanisme UU No. 2 Tahun 2004.
Laporan Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh: