Beranda Lensa Aktual Flash Photos Kemenaker RI Lakukan Inspeksi Alur Produksi JICT Flash Photos Kemenaker RI Lakukan Inspeksi Alur Produksi JICT 19 Juli 2018, 11:49 Kepala Sudinakertrans Jakarta Utara Dwi Untoro (ketiga kiri) bersama pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Kepala Sudinakertrans Jakarta Utara Dwi Untoro (kedua kiri) bersama pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Kepala Sudinakertrans Jakarta Utara Dwi Untoro (ketiga kiri) bersama pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Kepala Sudinakertrans Jakarta Utara Dwi Untoro (ketiga kiri) bersama pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Suasana pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Suasana pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Suasana pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Suasana pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Suasana pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Kepala Sudinakertrans Jakarta Utara Dwi Untoro bersama pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Ist Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Flash Photos BTN Salurkan 30.000 KPR untuk Pekerja Informal di Era Prabowo Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Pertemuan Prabowo dan Anwar di Langkawi Ditangguhkan 23 Desember 2024, 10:12 Syekh Fadhil Al Jailani Hadiri Pembukaan Kongres XIII Jatman di Boyolali 23 Desember 2024, 08:06 KH Achmad Chalwani dan KH Ali Masykur Terpilih Jadi Rais dan... 23 Desember 2024, 07:10 Mendag Budi Sebut Harga Minyakita Mulai Berangsur Turun 23 Desember 2024, 08:40 Kemensos Tingkatkan Program Jaring Pengaman Sosial Antisipasi Kenaikan PPN 23 Desember 2024, 15:09