Jakarta, Aktual.com — Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (Dirjen SPK) Kementerian Perdagangan, Widodo menegaskan tidak ada operasi “sweeping” terkait produk yang tidak memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Saya menyampaikan amanat dari Menteri Perdagangan bahwa tidak ada penangkapan atau ‘sweeping’ terkait produk tidak ber-SNI, itu smua tidak benar,” ujar Widodo ketika mengadakan jumpa pers di Gedung Utama Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (30/10).

Isu yang beredar tersebut merupakan, isu olahan dari pihak tertentu untuk memperkeruh suasana pasar.

“Yang tertangkap dan tersebar fotonya beberapa waktu lalu adalah Satpol PP beserta aparat yang menertibkan pedagang liar, atau berjualan tidak sesuai tempatnya,” katanya.

“Kemudian secara kebetulan ada pedagang mainan anak-anak yang tertangkap karena berjualan tidak sesuai tempat, namun bukan karena tertangkap terkait SNI,” kata Widodo.

Ia juga menjelaskan saat ini produk ber-SNI sedang disosialisasikan, dan sedang dipersuasifkan kepada para pedagang serta produsen.

“Kami sedang tahap sosialisasi, jadi nanti kalau ada yang mengaku petugas dan menangkap pedagang terkait SNI, silakan laporkan kepada kami, nanti akan diurus oleh pihak yang berwajib,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Pedagang Glodok Jakarta, Kendro Setiawan mengatakan aturan produk ber-SNI tidak banyak diketahui oleh pedagang.

“Kami masih bingung antara produk ber-SNI dan produk wajib ber-SNI, seharusnya sosialisasi lebih langsung kepada para pedagang, sehingga tepat sasaran,” katanya.

Kendro merasa khawatir jika nantinya akan banyak aparat atau oknum-oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan para pedagang terhadap aturan produk SNI.

“Makanya saya minta ketegasan dari Kabareskrim dan Kemendag untuk benar tidak ada sweeping produk SNI,” katanya.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka