Jakarta, Aktual.co — Akibat tidak melakukan kegiatan impor dalam enam bulan terakhir, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencabut status Importir Terdaftar (IT) telepon seluler dari 24 perusahaan yang beroperasi.

“Sudah kami cabut sebanyak 24 importir terdaftar telepon seluler yang tidak melakukan impor selama enam bulan berturut-turut,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan di Jakarta, dikutip Aktual, Kamis (11/12).

Partogi mengatakan, hal tersebut diatur dalam Permendag 82/2012 pasal 17 C, dimana Kementerian Perdagangan terus mengawasi kegiatan importasi dan eksportasi barang dan akan memberikan sanksi tegas terhadap para importir yang nakal.

“Kami akan bertindak tegas bagi para importir yang tidak bersih, dan tidak memenuhi peraturan yang berlaku dan sudah ditetapkan,” kata Partogi.

Menurut Partogi, dengan tidak adanya realisasi importasi telepon seluler dalam kurun waktu enam bulan terakhir, maka Kementerian Perdagangan menganggap perusahaan-perusahaan tersebut tidak serius dalam melaksanakan status importir terdaftar tersebut.

Partogi menambahkan, dengan dicabutnya status 24 IT telepon seluler tersebut, maka hingga saat ini IT telepon seluler yang masih beroperasi kurang lebih sebanyak 76 IT saja yang masih aktif.

“Kita akan juga melakukan pemeriksaan realisasi impornya, dan untuk periode selanjutnya jika tidak melakukan impor selama enam bulan akan kita cabut lagi,” ujar Partogi.

Perusahaan-perusahaan yang dicabut status IT tersebut adalah, Data Citra Mandiri, Meghantara Multimedia Solusindo, Vizta Telesindo Prakarsa, Megah Abadi Sakti, Gvon Nusantara, Fujitsu Indonesia, Immotech Indonesia, Venus Inti Jaya, Erasa Mandiri Teknosis, Pelangimas Indonesia, Acer Manufacturing Indonesia, dan Tocall Seluler Indonesia.

Selain itu, Artha Comfortindo Perkasa, Ilufa Electronic Indonesia, Maju Jaya Prima, Indomac Bhakti karya, Wisma Inkopad Indonesia, Triaging Perkasa Jaya, Selaras Inti Persada, Oaktech Nusantara, Indonesia Timbangan Digital, Garuda Tronic Nusantara, Sampoerna Telekomunikasi Indonesia, dan Cahya Indolestari.

Sementara untuk realisasi impor, hingga Desember 2014, telepon seluler yang sudah masuk ke Indonesia kurang lebih sebanyak 50,6 juta unit, atau senilai 3,03 miliar dolar Amerika Serikat.

Realisasi komputer genggam nilainya mencapai 5,6 juta dolar AS atau setara dengan 59.435 unit. Untuk komputer tablet, importasi sebanyak 5,4 juta unit atau senilai 386,3 juta dolar AS.

Total impor tiga komoditas tersebut hingga Desember 2014 kurang lebih sebanyak 56,06 juta unit atau senilai 3,42 miliar dolar AS, dimana kuantitas mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2013 yang sebesar 62,03 juta unit dengan nilai 2,99 miliar dolar AS.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka