Ia mengatakan, stok beras di Bulog masih lebih dari cukup untuk konsumsi dalam negeri. Di sisi lain, Bulog di bawah kepemimpinan Buwas telah dua kali meminta perpanjangan impor beras. Surat perpanjangan itu diajukan pada 13 Juli 2018 dan 23 Agustus 2019.

Awalnya, izin importasi diberikan kepada Bulog dari 1 Mei 2018 sampai 31 Agustus 2018. Setelah permohonan izin diperpanjang, Kemendag memberikan waktu tambahan hingga 31 Oktober 2018 bagi Bulog untuk mengimpor.

Surat terakhir, tertanggal 23 Agustus 2018 merupakan permohonan perpanjangan persetujuan Impor sebesar 1 juta ton sampai 31 Oktober 2018.

Terhadap permintaan impor beras ini, Oke mengatakan, saat ini terdapat kendala untuk menyusun kembali shipping document sehingga membutuhkan waktu yang relatif lama.

Atas dasar itu, lanjut Oke, Kemendag memberikan izin kepada Bulog. “Kami tidak punya gudang untuk itu. Kan yang ditugaskan melakukan importasi Bulog. Bukan Kemendag. Kami sepenuhnya terserah kepada Bulog soal impor,” kata Oke.

Terkait polemik impor beras ini, pada kesempatan berbeda Menko Perekonomian Darmin Nasution menerangkan, impor beras dilakukan antara lain untuk menekan harga beras yang terus meningkat.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid