Mardani Ali Sera

Jakarta, Aktual.com – Kebijakan pemerintah melelui kementerian perdagangan telah menerbitkan Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) Nomor 29 Tahun 2019 tentang ketentuan ekspor dan impor hewan dan produk hewan yang tak lagi diwajibkan mencantumkan label halal membuat sejumlah kalangan meradang.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyesalkan kebijakan pemerintah tersebut dan menentang Permendag yang tak wajibkan lagi label halal pada daging impor maupun ekspor itu.

“Saya sangat menyesalkan, menurut saya fraksi PKS juga menentang Permendag ini. Harus betul-betul keputusan ini mengikuti kepada kemaslahatan umat,” ujarnya ditulis Sabtu (14/9).

Dikatakan Mardani bahwa keputusan yang tertuang di dalam Permendag tersebut bukanlah kebijakan yang baik. Bahkan, kata dia, dapat menyalahi undang-undang (UU) terkait produk halal.

“Halal ini jangan lagi dinilai sebagai radikal, tidak ada, ini justru membawa keberkahan dengan adanya jaminan produk halal ini, justru membangun industri halal yang luar biasa besarnya,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh: