Petugas menunjukkan emas Antam di Butik Antam Pulo Gadung, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Harga emas PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. mengalami kenaikan menjadi Rp1,064 juta per gram pada Selasa (14/3) dari harga Senin (13/3) Rp1,054 juta per gram dan harga akhir pekan lalu berada di level Rp1,049 juta per gram karena sejalan dengan penguatan harga emas dunia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.

Jakarta, aktual.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut kenaikan harga komoditas produk pertambangan pada April 2024 disebabkan oleh naiknya permintaan di pasar dunia.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso mengatakan, sebagian komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) mengalami kenaikan harga dibandingkan dengan periode Maret 2024. Hal ini berpengaruh terhadap penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK periode April 2024.

“Sebagian komoditas produk pertambangan yang dikenakan BK periode April 2024 mengalami kenaikan harga. Komoditas tersebut yakni konsentrat tembaga dan konsentrat seng, sedangkan komoditas yang mengalami penurunan harga yakni konsentrat besi laterit dan konsentrat timbal,” ujar Budi melalui keterangan di Jakarta, Senin (1/4).

Produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode April 2024 yaitu konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata 3.416,93 dolar AS per WE atau naik sebesar 3,36 persen dan konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata 634,36 dolar AS per WE atau naik sebesar 0,03 persen.

Sementara produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode April 2024 yaitu konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50 persen dan Al2O2 + SiO2 ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata 51,30 dolar per WE atau turun sebesar 12,77 persen; dan konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata 859,68 per WE atau turun sebesar 1,05 persen.

Penetapan HPE produk pertambangan periode April 2024 dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan/usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait.

Kementerian ESDM memberikan usulan setelah melakukan perhitungan data berdasarkan harga yang diperoleh pada perkembangan dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain