Jakarta, Aktual.com — Kementerian Perdagangan mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pasar rakyat, sebagai salah satu sarana untuk meningkatkan daya saing dan menciptakan pasar yang kompetitif.
“Baru tiga pasar yang mau menerapkan SNI Pasar secara sukarela. Kita perlu lebih mendorong agar semua pasar secara mandiri menerapkan SNI Pasar Rakyat tersebut,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Srie Agustina, pada Seminar Nasional dan Diskusi Panel SNI Pasar Rakyat Sebagai Sarana Menciptakan Pasar yang Kompeten, di Jakarta, Rabu (16/12).
Srie mengatakan, dari lebih kurang 750 pasar yang Kemendag bantu revitalisasinya di mana pembangunan pasar mengacu pada SNI Pasar Rakyat hanya tiga pasar rakyat yang menerapkan SNI Pasar Rakyat secara sukarela, yakni Pasar Pondok Indah, Pasar Manggis dan Pasar Cibubur.
Menurut Srie, pihaknya telah melakukan sosialisasi di beberapa daerah dan sudah melakukan uji coba terkait dengan SNI Pasar Rakyat tersebut untuk 10 pasar namun hanya tiga pasar yang terpilih. Oleh karena itu, pada tahun 2016 mendatang, Kemendag akan memprioritaskan penerapan SNI Pasar Rakyat di 13 provinsi di Indonesia.
“Pada tahun 2016, Kemendag akan memprioritaskan penerapan SNI Pasar Rakyat di 13 provinsi,” kata Srie.
Srie menjelaskan, SNI Pasar Rakyat terdiri dari sebanyak 44 parameter yang harus dipenuhi dan mengacu pada aspek revitalisasi fisik, revitalisasi managemen, revitalisasi budaya dan sosial.
Beberapa parameter yang harus dipenuhi untuk penerapan SNI Pasar Rakyat meliputi aspek ruang dagang, aksesibilitas dan zonasi, ketersediaan pos ukur ulang dan sidang tera ulang, fasilitas umum, elemen bangunan, keselamatan bangunan, pencahayaan, sirkulasi udara, sistem drainase, ketersediaan air bersih, pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah dan dukungan sarana telekomunikasi.
Selain itu juga, mencakup pemenuhan terhadap aspek azas pengelolaan pasar, tugas pokok dan fungsi pengelola pasar, prosedur kerja pengelola pasar, SDM pengelola pasar, pemberdayaan pedagang dan pembangunan atau pengembangan pasar.
Dalam kesempatan tersebut Direktur Logistik dan Sarana Distribusi Ditjen Dalama Negeri Kemendag, Jimmy Bella, mengatakan bahwa mulai tahun 2016 untuk pasar-pasar yang dibangun akan menerapkan purwarupa yang sama namun masih terkandung unsur lokal di dalamnya.
“Mulai tahun depan, untuk pasar yang dibangun akan menerapkan prototype dengan bentuk yang sama tapi unsur lokal perlu ditonjolkan. Untuk fisik pasar akan ada prototype,” kata Jimmy.
Saat ini, berdasarkan data Kementerian Perdagangan terdapat 9.559 pasar dimana sebanyak 30 persen diantaranya telah berusia lebih dari 25 tahun.
Pemerintah berencana untuk membangun dan merevitalisasi 5.000 pasar rakyat dalam waktu lima tahun. Pada tahun 2015, ditargetkan 1.000 pasar sudah rampung revitalisasinya. Dana yang dibutuhkan untuk membangun dan merevitalisasi 1.000 pasar pada tahun 2015 sebesar Rp2,4 triliun.
Dari total dana tersebut, sebesar Rp307,5 miliar berasal dari Tugas Perbantuan APBN untuk 37 pasar, Tugas Perbantuan APBN-P untuk 145 pasar sebesar Rp1,055 triliun.
Selain itu, Dana Alokasi Khusus APBN untuk 573 pasar sebesar Rp690 miliar dan Kementerian Koperasi dan UKM membangun 65 pasar dengan dana Rp78 miliar, dan DAK APBN-P untuk 180 pasar dengan dana sebesar Rp256 miliar.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan