Jakarta, Aktual.com – Kementerian Dalam Negeri mencatat sejumlah 28 orang petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
“Pada tahun 2024 ini ada 28 (petugas) per 8 Desember yang meninggal,” ungkap Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto saat Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (10/12).
Menurutnya, penyebab utama kematian para petugas tersebut adalah faktor kesehatan.
“Kebanyakan berdasarkan catatan kami ya karena kelelahan, serangan jantung,” tambahnya.
Bima Arya juga mencatat bahwa jumlah petugas yang meninggal dalam Pilkada 2024 lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah petugas yang meninggal pada pelaksanaan Pemilu 2019 dan 2024.
“Dari data yang dipaparkannya, terdapat 41 orang petugas yang meninggal dunia pada Pilkada 2020, kemudian 722 petugas meninggal dunia pada Pemilu 2019, dan 181 petugas meninggal dunia pada Pemilu 2024,” ujarnya.
“Ini kita bandingkan dengan periode sebelumnya tentu jauh angkanya ini,” ucap Bima.
Meskipun demikian, Bima menegaskan bahwa angka tersebut tetap menjadi perhatian bagi penyelenggaraan pemilu di Indonesia agar ke depannya dapat mengimplementasikan sistem pemilihan yang lebih sehat.
“Tetap saja ini menjadi catatan bagi kita semua, bagaimana menihilkan atau mengurangi petugas penyelenggara yang meninggal karena kelelahan tadi. Ini catatan kita ke depan untuk memperbaiki sistem bersama-sama, baik secara teknis maupun administratif,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan