Jakarta, Aktual.co —Kementerian Dalam Negeri kritik anggaran minim pendidikan untuk pegawai negeri Pemprov DKI di tahun anggaran 2015. Padahal alokasi anggaran untuk belanja gaji pegawai sebesar Rp 19,520 triliun.
Hasil klarifikasi tim Kemendagri menilai Pemprov DKI tidak memandang penting pendidikan bagi pegawainya. Sebab DKI hanya menganggarkan Rp 17,21 miliar saja untuk Belanja Beasiswa Pendidikan pegawainya.
Kemendagri pun anggap kebijakan Gubernur Ahok lebih mementingkan gaji pegawai ketimbang pendidikan pegawainya.
“Pak Gub tolong ini diperhatikan pendidikan PNS-nya pak, kalau bisa S1, S2, S3 pak sampe es teler,” ujar Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, saat rapat pembahasan Peraturan Gubernur RAPBD 2015 di Kemendagri, Kamis (2/4).   Angka Rp 17,21 miliar ini pun sudah diturunkan dalam Rapergub. Sebelumnya dalam Raperda, alokasi anggaran untuk pendidikan PNS mencapai Rp 17,75 miliar.
Donny, bahkan mencibir dengan potensi penghasilan fantastis yang bisa didapat PNS Jakarta, tapi menafikan pentingnya pendidikan PNS-nya. “Ngapain sekolah ya pak kalau gajinya udah 33 juta pak Lurah,” sindir dia.

Artikel ini ditulis oleh: