Jakarta, Aktual.com – Kementerian Dalam Negeri telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan terkait Peraturan Daerah (Perda) yang bermuatan agama di Tolikara, Papua.
Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7).
Mantan Sekjen PDI Perjuangan tersebut mengaku tidak menemukan Perda yang dianggap sebagai pemicu penyerangan masjid di Tolikara, saat umat Islam melaksanakan shalat Idul Fitri, Jumat lalu. (Baca: Bupati Tolikara Akui Perda Pelarangan Pendirian Masjid)
“Kami sudah menanyakan secara resmi pada DPRD dan Bupati. Keduanya, tidak bisa sampaikan bukti otentik apakah perda yang dihasilkan oleh pemerintahan sebelum bupati ini, ada atau tidak,” katanya.
Diakuinya, dari data arsip, termasuk dari 139 Perda yang dibatalkan tidak ada Perda dari Kabupaten Tolikara. “Kami menunggu tim khusus yang bertugas menggali keberadaan Perda tersebut,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh: