Selain untuk menghentikan isu sesama pemeluk agama Islam itu, pertemuan antarormas Islam dinilai perlu secara rutin digelar untuk menjalin silaturahim dan menghindari kesalahpahaman.

Hal tersebut merupakan salah satu bentuk pembinaan ormas, khususnya ormas yang terdaftar, baik di Kemenkumham, Kemendagri mau pun Kemenlu.

“Jadi tetap menjelang tahun-tahun politik, keamanan ini selalu kondusif, itu yang kita harapkan,” ucap dia.

Ada pun kesalahpahaman yang telah diluruskan dalam dialog itu adalah tentang bendera bertuliskan kalimat tauhid dalam bahasa arab yang dibakar.

Pembakar dan pembawa merasa bendera yang dibakar adalah bendera organisasi HTI yang telah dibubarkan, dalam konteks hukum pun memandang bendera tersebut merupakan bendera HTI, sementara dalam konteks akidah bendera tersebut adalah bendera tauhid yang tidak boleh dibakar.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid