Jakarta, Aktual.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengkritisi kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, lantaran hingga kini belum menyerahkan hasil penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2016.
Padahal, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) rampung membahasnya pada Rabu (13/1) lalu dan tenggat dikembalikan ke Kemendagri Jumat (15/1) silam atau tujuh hari kerja setelah diterima pemprov.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, mengatakan, dokumen tersebut harus segera dikembalikan, karena pihaknya akan mencermatinya untuk memastikan, hasil penyesuaian telah sesuai evaluasinya.
“Kami harus lihat, apakah sudah diikuti. Sampai kemarin (Senin, 25/1), belum ada. Kan jelas ada prosedur dan sistem,” ujarnya saat dihubungi, Selasa, (26/1).
Pejabat asal Sumatera Barat ini mengingatkan, hasil pencermatan Kemendagri merupakan keputusan akhir atas APBD DKI, baik diterima sepenuhnya, dibatalkan sebagian, hingga ditolak.
“Kalau dalam penyesuaian ada yang tidak sesuai aturan, mohon maaf, pasti kami batalkan,” jelas Donny, nama sapanya.
Artikel ini ditulis oleh: