Jakarta, Aktual.co — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan melarang adanya kontrak tahun jamak (multi-years) dalam pelaksanaan APBD DKI tahun 2015. Namun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) punya ‘siasat’ untuk mengakali aturan Kemendagri tersebut.
“Ketua DPRD sudah berjanji pada saya proyek multiyears dia akan tanda tangan, nggak masalah,” kata Ahok di Balai Kota, Senin (13/4).
Namun seperti ‘tak percaya’ sepenuhnya kepada Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi, Ahok juga sudah menyiapkan langkah jika janji Pras (sapaan Prasetio) urung menandatangani proyek-proyek multi years DKI.
“Kalaupun dia bohong nanti di APBD perubahan akan kita cabut,” tegasnya.
Ahok merasa yakin meski nantinya anggaran untuk proyek multi years tidak mendapat restu dari dewan. Sebab selain proyek pekerjaan yang sudah sepenuhnya milik pemerintah, kerjasama dengan swasta juga sudah mulai dikurangi kata Ahok.
“Kita kan butuh beli alat berat banyak, truk sampah banyak setelah kita memutuskan hubungan dengan swasta. Alat berat itu sudah kita e-katalog-kan di LKPP, tinggal kita beli. Jadi tidak dikhawatirkan lagi, bus tinggal beli. Hanya produsen kita kan telat. Lahan kita gelondongkan,” bebernya.
Sayangnya Ahok tidak merinci program-program apa saja yang direncanakan masuk ke dalam anggaran multi years.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah Saefullah mengatakan akan menggelar rapat pasca menerima putusan Kemendagri soal Peraturan Gubernur (Pergub) APBD DKI 2015.”Kita mau rapat dulu, kita lihat apa-apa saja yang harus dicoret lagi,” kata Saefullah usai kembali dari Kemendagri.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid













