Banjarmasin, Aktual.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dalam hal ini Direktorat Jenderal Otonomi Daerah meminta DPRD agar memaksimalkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah setempat.
“Permintaan tersebut disampaikan ketika kami konsultasi tentang LKPj Kepala Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun Anggaran 2018 baru-baru ini,” ujar Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD provinsi setempat, Surinto ST, Sabtu (30/3).
Selain itu, dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri mengingatkan DPRD agar memaksimalkan fungsi pengawasan, kata wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
“Dengan memaksimalkan fungsi pengawasan dan pembahasan LKPj tersebut, Ditjen Otda Kemendagri berharap agar DPRD dapat memberikan rekomendasi detail, kemudian menjadi catatan perbaikan kinerja tahun berikut,” katanya.
Ia menerangkan, konsultasi dengan Kemendagri dalam hal ini melalui Ditjen Otda tersebut mengenai LKPj yang merupakan laporan kinerja pemerintah provinsi (Pemprov) selama setahun yang baru berlalu dalam mengacu rencana kerja dalam koridor Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setempat.
Oleh karena itu, dengan melihat LKPj Kepala Daerah Kalsel 2018, mantan anggota DPRD Tanbu dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut agak mengkhawatirkan capaian pembangunan provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.
Artikel ini ditulis oleh: