“Kini sudah memasuki tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kalsel 2016 – 2021, yang berarti sisanya tinggal dua tahun lagi. Semoga bisa terkejar atau terealisasi sesuai target waktu,” lanjutnya.
Dalam konsultasi Pansus III DPRD Kalsel yang diketuai Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH dari Partai Golkar itu, atas nama Kemendagrinya, Ditjen Otda hanya memberikan arahan yang bersifat normatif.
Sebagaimana pembidangan Komisi III DPRD Kalsel, maka Pansus III lembaga legislatif itu secara umum membahas bidang pembangunan dan infrastruktur yang ada dalam LKPj Kepala Daerah provinsi setempat tahun anggaran 2018.
Guna menambah wawasan atau bahan masukan dalam pembahasan LKPj 2018 tersebut, Pansus III DPRD Kalsel juga melakukan studi komparasi ke lembaga legislatif DKI Jakarta, demikian Surinto
Artikel ini ditulis oleh: