Jakarta, Aktual.com – Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri) Sumarsono tampak ngomel ketika membahas rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang ingin menghapus pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan operasional RT dan RW di seluruh Jakarta.
Kepada wartawan, Sumarsono menyatakan bahwa sekecil apa pun nominal dana yang dikeluarkan, harus tetap ada pertanggungjawabannya, terlebih jika dana yang digunakan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jakarta.
“Biaya operasional itu dari APBD kan, berarti harus dipertanggung jawabkan. Bagaimana bentuknya, bisa lembar kwitansi, bisa laporan, apapun namanya,” jelas Sumarsono ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (6/12).
Secara tegas, pria yang akrab disapa Soni ini pun menolak rencana yang dilontarkan Anies tersebut. “Ya ga bisa dong (hapus LPJ), bagaimana bisa mempertanggungjawabkan uang operasional, wong gaji aja ada kuitansi apalagi uang negara, yang jelas pengeluaran,” jelas mantan Plt Gubernur DKI Jakarta ini.
Alih-alih berpikir untuk menihilkan LPJ, Seoni menyebut jika Anies seharusnya berpikir untuk menyederhanakan format LPJ yang dibuat RT/RW. Hal ini nantinya akan memudahkan pejabat tingkat RT/RW dalam membuat laporan tersebut.
“Kalau bisa jangan bikin ruwet (format LPJ), makin sederhana makin baik, makin simpel. Kuitansi ga perlu berlembar-lembar, cukup satu lembar. Kalau bisa bahkan pertanggungjawaban diupload,” tuturnya.
Adapun wacana penghapusan LPJ itu dilontarkan Anies setelah dirinya mendengar keluhan dari RT dan RW yang bertemu dengannya di Jakarta Pusat, Selasa (5/12) kemarin.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan