Jakarta, Aktual.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan jumlah desa saat ini sudah mencapai 74.754 desa. Jumlah ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.

Besaran jumlah ini menjadi tantangan tersendiri, terlebih masing-masing desa mempunyai potensi besar masing-masing. Potensi yang disebutnya sebagai kekuatan sekaligus sebagai tantangan.

“Memperhatikan jumlah Desa yang besar ini serta permasalahan yang ada, kita harus menyadari bahwa Desa mempunyai potensi, kekuatan sekaligus memuat berbagai persoalan,” terang Tjahjo di Jakarta, Selasa (15/3).

Ia menekankan demikian dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Program Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa oleh Pusat dan Daerah yang digelar Direktorat Jenderal Pemerintahan Desa (Ditjen Pemdes).

Disampaikan dia, persoalan yang dimungkinkan muncul belakangan ini adalah mengenai pengelolaan keuangan desa. Kemendagri dalam hal ini melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa telah melakukan pelatihan peningkatan kapasitas bagi aparatur desa melalui pelatihan Master Of Trainer dan Training of Trainer (MT-TOT).

Diharapkan melalui pelatihan tersebut, bisa memberikan perubahan yang signifikan bagi pelayanan aparatur desa terhadap masyarakat.

“Kemendagri optimistis bahwa aparat desa akan lebih siap dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Tjahjo.

Artikel ini ditulis oleh: