Jakarta, Aktual.com — Salah satu program utama pemerintah saat ini adalah membenahi dan membangun daerah perbatasan. Banyak permasalahan yang dihadapi desa-desa di kawasan perbatasan Indonesia, mulai dari keterbatasan akses, transportasi, telekomunikasi, pendidikan, kesehatan, permukiman, hingga pada sarana ekonomi yang berdampak pada keterisolasian.
Hal ini masih ditambah dengan rendahnya kualitas sumber daya manusia, tingkat kepadatan penduduk yang rendah, disertai dengan kesempatan berusaha yang rendah pula. Belum lagi, rendahnya ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat pada pos lintas batas, kependudukan, keimigrasian, ketenagakerjaan, dan diperparah dengan minimnya keamanan.
Menurut Dra. Endang Supriyani, MM., Direktur Pengembangan Daerah Perbatasan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), permasalahan yang dihadapi di daerah perbatasan tidak akan dapat diatasi oleh satu atau dua instansi saja.
Permasalahan itu harus ditangani dan menjadi komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga non-pemerintah, maupun masyarakat pada umumnya untuk membangun dan mengembangkan kawasan perbatasan negara.
Menjadi Prioritas Nasional
Sedangkan Dr. Ir. Suprayoga Hadi, MSP., selaku Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu dari Kemendesa PDTT, pembangunan daerah perbatasan (PDP) telah menjadi salah satu prioritas nasional. Prioritas itu ditegaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, serta rencana kerja pembangunan (RKP) tiap tahunnya.
“Melalui koordinasi Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), telah dijabarkan arah kebijakan PDP dalam jangka panjang (Grand Design), menengah (Rencana Induk) dan Rencana Aksi Tahunan, yang menjadi acuan kementerian dan lembaga terkait dalam PDP,” kata Suprayoga.
Peran Kemendesa dalam PDP telah tertuang dalam mandatnya melalui Perpres 12/2015, dalam mengawal PDP melalui perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, koordinasi dan pengendalian pelaksanaannya. Pelaksanaannya itu difokuskan pada Program Prioritas Pengembangan Kawasan Beranda Indonesia (PKBI).
Untuk bisa menyukseskan program prioritas PKBI, perlu ada koordinasi dan sinergitas program dan kegiatan antar kementerian ataupun lembaga, dalam pengembangan daerah perbatasan. Juga harus ada koordinasi dan kerja sama antara pemangku kepentingan, baik di pusat maupun daerah, dalam pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan pembangunan di daerah perbatasan.
Sejahtera dan Berdaya Saing
Koordinasi PDP untuk tahun 2017 oleh Kemendesa akan difokuskan pada kerangka kebijakan program unggulan PKBI, dalam mewujudkan daerah perbatasan sebagai beranda depan negara yang berdaulat, sejahtera, dan berdaya saing. PKBI juga mendorong pembangunan kawasan perbatasan, agar kondisi ekonomi dan sosial-budaya bisa lebih baik daripada wilayah di depannya (negara tetangga).
Dalam prosesnya, dibentuklah kelompok kerja (Pokja). Struktur koordinasi dalam Pokja PDP akan dikerangkakan ke dalam tiga bidang, yaitu: (1) pengembangan potensi ekonomi perbatasan; (2) peningkatan konektivitas daerah perbatasan; dan (3) pengembangan infrastruktur dasar daerah perbatasan.
Sasaran Pokja PDP dalam kerangka PKBI adalah: (1) Terpenuhinya kapasitas masyarakat perbatasan sebagai aktor utama penggerak ekonomi berkelanjutan; (2) Terkelolanya sumberdaya lokal yang berkelanjutan dan ramah lingkungan; (3) Terpenuhinya sarana dan prasarana pengelolaan sumber daya, sebagai penunjang kegiatan perekonomian masyarakat; (4) Terpenuhinya sarana dan prasarana transportasi, guna membuka aksesibilitas dan arus barang serta orang dengan pusat perekonomian; dan (5) Terpenuhinya infrastruktur dasar masyarakat secara merata.
Sedangkan fokus Pokja PDP dalam kerangka PKBI adalah peningkatan infrastruktur dasar daerah perbatasan. Kemudian, pemberdayaan dan pemanfaatan sumberdaya lokal, untuk pengembangan sektor ekonomi produktif daerah perbatasan, yang didukung SDM yang berkualitas. Terakhir, peningkatan konektivitas daerah perbatasan.
Kita berharap, dengan fokus pada program prioritas PKBI, pemerintah melalui Kemendesa dapat segera mewujudkan daerah perbatasan yang sejahtera, berdaulat, dan berdaya saing. Hal itu tentu tidak cukup dengan rencana besar, tetapi harus dikonkretkan lewat matriks rencana kerja bersama antara berbagai kementerian dan lembaga, dalam pelaksanaan pengembangan daerah perbatasan. Semoga! ***
Artikel ini ditulis oleh: