Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menghadiri Rapat Koordinasi dan Penandatanganan nota kesepahaman (MOU) di kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (16/11). Rapat Koordinasi dan Penandatanganan nota kesepahaman (MOU) yang diikuti Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan, LPMP dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Sulsel tersebut bertujuan untuk meningkatkan sistem penjaminan mutu pendidikan di wilayah Sulawesi Selatan. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/ama/16

Jakarta, Aktual.com-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan kementerian menhabiskan dana sebesar Rp500 miliar setiap tahun untuk membuat peta kelemahan kualitas dari sistem pendidikan nasional. Menurutnya dana itu sayang dihamburkan hanya untuk mencari masalah mutu pendidikan tanpa langkah yang sistematis.

“Kita jangan terus menerus memetakan dengan anggaran sebesar Rp500 miliar setiap tahun. Setengah triliun rupiah untuk memetakan terus, tetapi kita tidak pernah membenahinya secara sistemik,” ujarnya pada Kongres XXI Persatuan Taman Siswa, di Pendopo Taman Siswa, Yogyakarta, Selasa (7/12).

Sebaiknya, kata Muhadjir, dana tersebut dialokasikan untuk membenahi sekolah dan bangunan sekolah di seluruh Indonesia, sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran negara untuk kegiatan yang tidak produktif.

Menurut dia, justru dana tersebut bisa dialokasikan pada kegiatan peningkatan kualitas dalam pembuatan soal-soal ujian.

Bahkan sebenarnya, ujarnya lagi, dana tersebut bisa disimpan untuk kegiatan produktif lainnya. Sementara dana untuk pembuatan soal, bisa diperoleh dari dana daerah yang selama ini diperuntukkan bagi para guru yang bekerja membuat soal-soal ujian.

“Nanti akan kami serahkan tugas pembuatan soal-soal ujian kepada Musyawarah Guru Mata Pelajaran masing-masing daerah. Tugas itu tidak perlu pakai dana ujian nasional, tetapi cukup pakai dana yang ada di setiap daerah yang selama ini dipakai oleh guru-guru pembelajar itu. Daripada pembelajar tidak jelas, lebih baik sekarang pembelajarnya jelas yaitu menyiapkan soal untuk ujian,” ujar mantan Menteri Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tersebut.

Dengan begitu, kata dia, fungsi penggunaan dananya juga jelas, termasuk dana pengawasan yang akan diambil dari dana Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) karena juga berkaitan dengan penjaminan mutu ujian.

“Jadi, dengan begitu otomatis dana untuk penyelenggaraan ujian nasional ini bisa kita tekan. Bukan berarti tidak ada dana, tetapi ada dana lain yang bisa kita dobel fungsikan untuk kegiatan ini. Jadi yang selama ini sudah berfungsi, akan kita lipatgandakan fungsinya,” kata Muhadjir Effendy.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara