Ribuan guru honorer Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) kembali melakukan aksi yang ke tiga hari di Depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (12/2/2016). Aksi yang telah berlangsung selama tiga hari itu menuntut pemerintah untuk merealisasikan janji pengangkatan status sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Jakarta, Aktual.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta para guru honorer untuk tetap melakukan tanggung jawabnya sebagai guru dengan menjalankan kewajiban mengajar siswa.

“Saya himbau kepada guru untuk menyampaikan aspirasinya pada pemerintah dengan cara yang lebih proporsional. Terutama jangan sampai apa yang dilakukan membuat kegiatan tanggung jawab sebagai guru tidak terpenuhi, yakni menjamin proses belajar siswa berjalan dengan baik,” ujar Muhadjir di Jakarta, Kamis (27/9).

Muhadjir mengatakan permasalahan guru honorer, terutama yang berusia diatas 35 tahun dapat diselesaikan dengan cara pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Saat ini, pihaknya sedang menunggu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) peraturan presiden (Perpres) mengenai pengangkatan guru honorer tersebut.

“Saat ini sedang ditelaah oleh Kementerian Keuangan. Diperkirakan dalam minggu ini akan terbit.” Meski melalui jalur PPPK, Muhadjir menambahkan tetap ada proses seleksi, sama halnya dengan perekrutan guru Aparatur Sipil Negara (ASN).

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid