Egra (kiri) dan Egri (kanan), murid kelas 6 SDN 007 Ranai Bunguran Timur sedang mencoba rangka kacamata setelah diperiksa matanya pada acara Penyerahan 2.000 Kacamata Anak-anak Kabupaten Natuna di SDN 007 Ranai Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (11/1). AKTUAL/Humas Astra

Jakarta, aktual.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat penyebaran negara yang mengajarkan Bahasa Indonesia naik signifikan dari 38 negara menjadi 54 negara di dunia.

“Target kami sebenarnya 48 negara namun sampai saat ini sudah mencapai 54 negara yang mengajarkan Bahasa Indonesia dengan lebih 300 lembaga dan sebanyak 172 ribu peserta aktif,” kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek E Aminudin Aziz saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/12).

Ia menyampaikan capaian tersebut berkat kerjasama semua pihak yang akhirnya dipakai dan di resmikannya Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa yang bisa digunakan di UNESCO.

“Peran serta perwakilan Indonesia sangat penting yang menjadi agen mitra kami terutama di luar negeri yang akan menjadi mitra internasional Bahasa Indonesia,” ucapnya.

Amin menjelaskan dalam upaya mendukung kampanye internasionalisasi Bahasa Indonesia Badan Bahasa bekerja sama dengan empat mitra yang pertama adalah perwakilan Indonesia di luar negeri yaitu Kedutaan Besar, Konsulat Jenderal, dan Konsulat Republik Indonesia.

Kedua adalah perguruan tinggi yang mengajarkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar untuk kajian-kajian komunikasi serta menjadikan Bahasa Indonesia sebagai alat bekal ketika studi tentang Indonesia.

Ketiga adalah para guru Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) dan diaspora Indonesia, serta keempat peneliti dari Indonesia.

“Ternyata di dalam dan di luar itu pihak-pihak yang upayanya untuk internasionalisasi bahasa Indonesia memang luar biasa,” jelas Amin.

Bahasa Indonesia berhasil ditetapkan menjadi bahasa resmi pada Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO pada Senin (20/11) di Markas Besar UNESCO Paris, Prancis.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis, Andorra, Monako, Mohamad Oemar, dalam keterangannya di Jakarta menyatakan bahwa penetapan tersebut menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 yang diakui Konferensi Umum UNESCO, di samping bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.

“Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928, sehingga mampu menghubungkan etnis yang beragam di Indonesia,” kata Oemar.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain