Tempat pembelian tiket yang berada di lantai dua stasiun Sudirman Baru, Jakarta yang hari ini mulai diuji coba untuk masyarakat umum dengan tujuan Bandara Soekarno-Hatta. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau yang sering disebut pajak bandara (PSC) akan segera mengalami kenaikan, terutama untuk banda-bandara yang dikelola oleh PR Angkasa Pura II.

“PJP2U tadi dibahas dalam waktu dekat akan dilakukan suatu seattlement dengan sesuatu harga tertentu, kita akan finalisasi dalam waktu dekat,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Senin (1/10).

Dalam kesempatan sama, Direktur Utama Angkasa Pusa II Muhammada Awaluddin, menjelaskan penyesuaian tarif PJP2U untuk menyeimbangkan biaya yang digelontorkan untuk investasi. “Karena bandara-bandara yang kita usulkan untuk disesuaikan PSC-nyaadalah bandara yang sudah kita investasi dalam belanja modal dalam dua hingga tiga tahun terakhir,” kata Awaluddin.

Ia tidak menyebutkan usulan kenaikan PJP2u, namun akan disesuaikan dengan inflasi.

“Kita yang mengajukan, konsultasinya kita dan dievaluasi. Salah satu yang diukur adalah dampaknya ke inflasi. Kalau dampaknya ke inflasi cukup tinggi, catatan pemerintah kan sangat ‘stronly recommended’,” jelasnya.

Awaluddin berjanji, dengan kenaikan PJP2U, maka mutu pelayanan akan meningkat. “Sehingga konsepnya bahwa apa yang sudah kita investasi dan dibantu pemerintah disesuaikan, kita kembalikan besarannya yang dapat atau pendapatan kembalikan lagi menjadi investasi pengingkatan mutu,” paparnya.

Karena, lanjut Awaluddin, bandara yang sudah ditanam modalnya itu, perlu ada perbaikan serta pemeliharaan. “Ada investasi ulang dan kita ngga bisa investasi lagi kalau penyesuaian tidak dilakukan,” katanya.

Konsep yanga dilakukan Awaluddin yaitu subsidi silang, yaitu bandara dengan ebitda negatif ditutupi dengan bandara dengan ebitda positif.

Bandara-bandara yang diusulkan untuk dinaikkan PJP2U yaitu, banda dengan ebitda negatif.

“Tadi kami usulkan beberapa bandara yang memang ebitdanya negatif. Kenapa bisa negatif? Karena tidak seimbang antara investasi kita dengan yang kita dapat dengan pendapatan kita,” katanya.

Awaluddin mengaku bahwa yang didapat tidak begitu banyak, karena pihaknya mendapatkan pelimpahan bandara-bandara Kemenhub, seperti Bandara Belitung, Pontianak, Banyuwangi dan sebagainya.

Ia mengusulkan seluruh bandara dilakukan penyesuaian PJP2U, kecuali Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: