Jakarta, Aktual.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengancam akan membekukan operator jasa angkutan daring berbasis aplikasi jika tak mampu menjamin keamanan dan keselamatan penggunanya.
“Kami akan memberikan peringatan dan evaluasi untuk dipakai sebagai bahan pertimbangan Kementerian Komunikasi dan Informatika mencabut operasional aplikatornya,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, di Jakarta, Senin (5/11).
Penegasan tersebut disampaikan Dirjen Hubdar Budi Setiyadi terkait dengan beberapa kasus dugaan pelecehan dan tindak pidana yang dilakukan mitra pengemudi Grab Car terhadap penggunanya beberapa waktu lalu.
Menurut Budi, tentu tahapannya ketika operator tak mampu menjaga keamanan dan keselamatan penggunanya adalah diawali dengan pembekuan operasi.
Budi mengaku gusar sehingga harus bersikap lebih tegas karena kasus seperti itu sudah berulang kali terjadi.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid