Sekjen Kementerian Perhubungan Sugihardjo

Jakarta, Aktual.com-Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo mengatakan pihaknya berencana melaporkan manajemen dua perusahaan bus yang mengalami kecelakaan di kawasan puncak, ke pihak yang berwenang.

Ancaman tersebut kata dia diberikan sesuai dengan atas catatan Kemenhub yang menduga dua perusahaan bus tersebut menjalankan operasional bus pariwisata secara ilegal dan tak terdaftar di Kemenhub. Kedua Bus tersebut yakni Bus Kitrans dan Bus HS Transport, keduanya mengalami kecelakaan maut di Megamendung dan Ciloto, Puncak, Jawa Barat.

“Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang LLAJ, ini merupakan pidana,” jelas Sugihardjo kepada Media dalam temu pers di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2017).

Lebih lanjut dia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polri untuk mendorong kasus ini sebagai pidana.

Pengaduan ini menurut Sugihardjo bentuk pemerintah menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transportasi publik.

“Karena apa, ya masyarakat kan kalau naik angkutan umum percaya ke perusahaan, kepada pengemudi. Kita yang harus menjaga bahwa kendaraan umum ini supaya dipercaya masyarakat,” jelas Sugihardjo.

Pihaknya tambah dia akan mendorong Organda untuk bersama-sama melakukan registrasi ke perusahaan bus pariwisata. Bagi yang tidak melakukan registrasi, menurutnya akan dikenakan sanksi tegas.

“Kalau melaksanakan kewajiban ya mohon maaf, ini ada tanggung jawab keselamatan masyarakat. Kalau enggak memenuhi syarat, ya tutup saja. Ini yang kita lakukan,” tukas Sugihardjo.

Berdasarkan data dari Dirjen Angkutan Darat Kemenhub, jumlah bus angkutan perusahaan dan angkutan pariwisata yang terdaftar sebanyak 1.607 perusaaan.

Dari 1.607 perusahaan tersebut, ada 13.185 bus aktif, dan 10.399 ribu tidak aktif.

Sebelumnya diberitakan Bus HS Transport terlibat tabrakan beruntun dengan tujuh mobil, lima sepeda motor, dan satu bus lainnya.

Kecelakaan diduga akibat rem bus HS Transport blong sehingga sopir kehilangan kendali dan menabrak kendaraan lainnya. Peristiwa menewaskan empat orang, sementara enam lainnya luka.

Sedangkan Bus Kitrans B 7057 BGA juga mengalami kecelakaan di Jalur Puncak, tepatnya di Desa Ciloto, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Minggu (30/4/2017).

Bus bertabrakan dengan 2 mobil Toyota Avanza, sebuah mobil Toyota Rush, 1 mobil pick up dan dua sepeda motor hingga masuk ke dalam jurang. Pada kejadian ini 11 orang tewas, 5 luka berat, 42 lainnya luka ringan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs