Jakarta, Aktual.co — DPRD Sulawesi Selatan menyambut baik desakan dari Kementerian Perhubungan untuk membentuk tim pembebasan lahan yang akan mengerjakan proyek transportasi massal, kereta api (KA) di Sulsel.
“Inilah salah satu yang menjadi kendala lambatnya proses pembangunan infrastruktur di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan, apalagi kalau sudah bersentuhan dengan pertanahan,” ujar Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Sulsel, Darmawangsa Muin, Minggu (15/3).
Dia mengatakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta sejumlah pemerintah kabupaten segera membentuk tim pembebasan lahan untuk mempercepat proses pembangunan itu.
Tim tersebut nantinya yang akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mau menyerahkan lahan miliknya untuk dibanguni prasarana transportasi, seperti kereta api.
Apalagi, pemerintah kabupaten tidak perlu mengeluarkan dana pembebasan lahan karena itu ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Terlebih lagi dengan adanya Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pembebasan lahan untuk kepentingan umum, prosesnya lebih mudah, karena bagi masyarakat yang belum setuju, dananya bisa dititipkan di pengadilan.
“Pemprov harus cepat menyambut keinginan pusat. Apalagi dana pembebasan lahan ditanggung pemerintah pusat,” katanya.
Darmawangsa segera mengagendakan pemanggilan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Sulsel terkait hal tersebut. Meski begitu, Legislator Partai Gerindra ini berharap anggota tim pembebasan lahan nantinya bekerja sesuai aturan.
Hal senada diutarakan Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Rahmansyah. Menurutnya, pembentukan tim pembebasan lahan memang ada dalam ketentuan. Untuk itu, pemerintah provinsi harus mengecek ke pemerintah kabupaten seperti Barru dan Pangkep apakah sudah dilakukan atau tidak.
“Saya kira pemerintah kabupaten, khususnya pemerintah provinsi harus merespon cepat desakan ini karena proyek kereta api itu masuk prioritas pemerintah pusat. Ini catatan penting pemprov,” sebutnya.
Meski begitu, lanjut Legislator Partai Golkar ini, tim Pemprov Sulsel sudah berjalan mulai dari tahap awal hingga sekarang ini.
“Kami sudah memanggil Dinas Perhubungan Sulsel. Berdasarkan laporan, mereka sudah bekerja maksimal,” pungkasnya.
Dalam strategi arah kebijakan pembangunan kereta api tahun 2015 – 2019 pemerintah membutuhkan dana sebesar Rp 234,3 triliun. Rincian anggaran tersebut meliputi tahun 2015 sebesar Rp 19,8 triliun, tahun 2016 (Rp 38,3 triliun), tahun 2017 ( Rp 46,6 triliun), tahun 2018 (Rp 63,5 triliun), dan tahun 2019 (Rp 66,08 triliun).
Dana tersebut untuk membangun jalur KA sepanjang 4.497 kilometer meliputiTrans Sumatera, KA Trans Sulawesi, KA Trans Kalimantan, KA Trans Papua.
Artikel ini ditulis oleh:















