Jakarta, Aktual.co — Kementerian Perhubungan hingga kini belum menentukan sanksi yang jelas terhadap Lion Air, padahal  Lion Air sudah menunjukkan performa tak baik dalam hal pelayanan terhadap penumpang.
Pernyataan tersebut dilontarkan Pengamat Politik Universitas Padjajaran Idil Akbar saat dihubungi di Jakarta, Senin (23/2).
Idil mengatakan, Kemenhub harus membenahi mekanisme di internal kementerian, serta dengan segera mengaudit secara menyeluruh maskapai Lion Air.
“Seharusnya menhub (Jonan) itu harus mengaudit Lion Air apa yang sebenarnya terjadi, dan bagaimana mekanisme di dalam kemenhub sendiri, misalnya terhadap pemberian ijin rute baru, ataupun terhadap rute lama yangg memang selama ini terabaikan, seperti inilah yang hrus dibenahi,” ujarnya.
Menurutnya, menhub harus benar-benar tegas dalam menindak Lion Air. Beberapa hari lalu telah  diadakan survei penilaian terhadap kinerja pelayanan maskapai penerbangan dan yang paling banyak kelalaiannya adalah Lion Air.
“saya kira kalo memang seperti itu ya tegaskan saja bukan hanya sekedar menunda pemberian ijin rute baru, lakukan audit secara menyeluruh terhadap lion air, lakukan penilaian yang lebih komprehensif sehingga kemudian mengambil tindakan, ini kan tidak, bahkan menhub mengatakan tidak ada sanksi terhadap lion, ini apa-apaan ?,” tegasnya
Kemenhub yang  membawahi Lion Air harus bertanggungjawab atas mekanisme yang berjalan di lalu lintas udara. Menhub harus tekankan ketegasan terhadap maskapai-maskapai agar memberi pelayanan yang maksimal kepada penumpang.

Artikel ini ditulis oleh: