Bagi Agus, insiden penamparan tersebut sudah termasuk pada pelanggaran hukum pidana karena telah mengganggu tugas dari petugas penerbangan.
“Kejadian tersebut terekam CCTV bandara sehingga mudah diketahui, kami akan melaporkan ke pihak hukum yang berwajib.”
Seperti yang diketahui, insiden penamparan ini terjadi di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Rabu (5/7) kemarin. Pelaku yang berinisial JOW mengamuk dan menampar petugas bandara karena tidak terima saat petugas bandara memintanya untuk mencopot jam tangan saat pemeriksaan X-Ray.
JOW diketahui merupakan istri dari salah satu perwira tinggi polisi yang bertugas di Lembaga Pertahanan Nasional.
[Teuku Wildan]
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Wisnu