Komisaris Independen BCA Cyrillus Harinowo (kanan) bersama Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi (kiri) usai gelaran seminar Nasional bertema “Kebangkitan BUMN Sektor Perhubungan” di Jakarta (28/8/2018). Sebagai salah satu pembicara, Cyrillus berbagi pengetahuan tentang BUMN yang berperan positif di sektor perhubungan dan dukungan BCA dalam pembiayaan ke sektor BUMN. AKTUAL/Eko S Hilman

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Perhubungan akan memperketat standar keselamatan penerbangan dengan melakukan evaluasi menyeluruh peraturan, baik itu untuk pesawat penerbangan berbiaya murah (LCC) atau pesawat dengan pelayanan penuh (full service).

“Kita akan adakan pengetatan `assessment’ mengkaji semua peraturan keselamatan untuk semua penerbangan,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (1/11).

Dia mengatakan evaluasi akan disesuaikan dengan laporan hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Budi juga akan meminta pendampingan dari otoritas penerbangan Amerika Serikat (Federal Aviation Administration), Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan Uni Eropa (European Union).

“Pemerintah akan meminta rekomendasi EU, ICAO dan FAA pada pasarnya apa yang menjadi klarifikasi ketiga lembaga tersebut, itu dijalankan, dalam hal ini, pendampingan untuk pengetatatn `safety’,”katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid