Jakarta, Aktual.com — Kementerian Perhubungan memperpanjang masa operasi angkutan Lebaran 2015, yakni selama 26 hari, yakni mulai dari H-15 2 Juli 2015 sampai dengan H+9 atau 27 Juli 2015, yang sebelumnya H-7 sampai H+7 Lebaran.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam sambutan apel siaga dan pembukaan pos koordinasi (Posko) Lebaran 2015 di halaman Kemenhub, Jakarta, Kamis (2/7), mengatakan perpanjangan operasi tersebut dikarenakan moda transportasi laut membutuhkan waktu operasi yang lebih lama dibanding dengan moda lainnya.
“Kami ingin penyelenggaraan operasi angkutan Lebaran tahun ini lebih baik lagi, karena itu kita perpanjang masa operasinya,” katanya.
Jonan juga memerintahkan seluruh petugas tidak hanya memantau atau memonitor penyelenggaraan angkutan Lebaran dari posko yang ada di kantor saja, tetapi juga harus turun ke lapangan untuk memantau dan mengawasi secara langsung.
Selain itu, masa perpanjangan waktu pelarangan kendaraan berat untuk tidak beroperasi mulai dari H-5 sampai dengan H+3 kecuali angkutan pengangkut bahan pangan, ternak, BBM serta bahan pokok lainnya.
“Tugas-tugas yang harus kita laksanakan pada angkutan lebaran ini memang cukup berat. Saya menyadari bahwa disamping harus melaksanakan tugas secara optimal,” katanya.
Selain itu, dia menyebutkan potensi permasalahan yang perlu diperhatikan secara cermat karena diasumsikan dapat menjadi hambatan terhadap kelancaran arus lalu lintas Angkutan Lebaran tahun 2015, di antaranya potensi gangguan lalu lintas, antara lain, pasar tumpah, lokasi wisata, perlintasan sebidang jalan dan jalur rel di jalan utama dan jalan alternatif dan peningkatan pengendara sepeda motor dan mobil pribadi yang akan berdampak pada tingkat kemacetan dan kerawanan kecelakaan.
Lebih lanjut, pengaturan dan pengawasan kegiatan mudik angkutan laut sesuai ketentuan keselamatan pelayaran dan ketertiban dan kelancaran pelayanan keluar masuk penumpang di terminal, stasiun, pelabuhan dan bandar udara.
Jonan berharap penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2015 diharapkan akan lebih lancar lagi, sejalan dengan dioperasikannya jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali).
Pengoperasian jalan tol Cipali tersebut, dinilai akan mengurangi kepadatan di jalan arteri jalur pantura.
“Namun demikian, perlu diantisipasi kurangnya rambu jalan dan mengingat kondisi jalan sangat panjang dan lurus, sehingga berpotensi membuat lengah dan mengantuk pengendara,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: