Penumpang saat menaiki pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, Jumat (27/4/18). Dalam dua tahun terakhir, jumlah penumpang pesawat terbang meningkat cukup signifikan. Merujuk data Kementerian Perhubungan, dari tahun 2016 hingga 2017, kenaikan jumlah penumpang pesawat rata-rata mencapai 11 persen. Guna mengimbangi tren kenaikan jumlah penumpang tersebut, maskapai penerbangan terus menambah jumlah armada pesawat. AKTUAL/Tino Oktaviano

Solo, Aktual.com – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menyambut baik pencabutan “EU Flight Ban” atau larangan terbang dari Uni Eropa.

“Ini merupakan hasil dari perjuangan dari para ‘stakeholder’ penerbangan Indonesia, terutama regulator dan juga operator penerbangan dan masyarakat,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub RI Agus Santoso di sela kunjungannya di Bandara Adi Soemarmo Surakarta, Rabu (20/6).

Ia mengatakan dengan pencabutan larangan terbang tersebut esensinya adalah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat internasional terhadap dunia penerbangan di Indonesia.

Sebagaimana diketahui “EU Flight Ban” dikeluarkan sejak 11 tahun lalu sebagai dampak dari sejumlah kecelakaan pesawat yang melibatkan maskapai penerbangan dalam negeri.

Ia mengatakan hasil tersebut tidak lepas dari dukungan dari Presiden RI Joko Widodo. Menurut dia, perjuangan untuk melepaskan diri dari “EU Flight Ban” tersebut dilakukan selama dua tahun.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid