“Salah satu capaian kami, yaitu mampu meningkatkan nilai ‘effective implementation’ USOAP dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) yang beranggotakan 192 negara dengan nilai tinggi yaitu 80. Sebelumnya hanya mengacu di angka 45-54,” katanya.

Ia mengatakan untuk mencapai angka tersebut Indonesia mampu mengungguli 97 negara. Selain itu, dikatakannya, dunia penerbangan di Indonesia berhasil meningkatkan kategori dari Otoritas Penerbangan Amerika Serikat (FAA) menjadi kategori 1.

“Dengan capaian inilah sebanyak 55 maskapai yang ada di Indonesia saat ini memenuhi syarat serta diizinkan terbang ke Uni Eropa,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid