Jakarta, Aktual.com — Kementerian Perhubungan menyampaikan 538 temuan dalam 82 laporan hasil audit Triwulan II Tahun Anggaran 2015 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan saat ditemui di BPK, Jakarta, Selasa (11/8), mengatakan hasil audit tersebut menurun dibandingkan sebelumnya yaitu sebanyak 124 laporan hasil audit yang terdiri dari 678 temuan.

“Kami menyampaikan hasil audit oleh aparatur internal pemerintah atau Inspektorat Jenderal Kemenhub kepada BPK, temuannya turun karena semakin lama kita semakin ‘comply’ (memenuhi),” kata Jonan.

Untuk itu, dia mengaku optimistis target predikat wajar tanpa pengcualian seperti sebelumnya bisa tercapai. “Ya kita akan berusaha,” katanya.

Secara rinci, Inspektur Jenderal Kemenhub Cris Kuntadi menyebutkan dari 538 temuan pada ikhtisar hasil audit Triwulan II, terdiri dari ketidakmampuan terhadap peraturan sebanyak 211 temuan, kelemahan sistem pengendalian intern 244 teluan dan temuan ekonomis, efektif dan efisien (3E) sebanyak 83 kasus.

Sementara itu, berdasarkan pelaksanaan pemantauan tindak lanjut hasil audit oleh Inspektorat Jenderal Kemenhub sampai dengan Triwulan II 2015, terdapat temuan sebanyak 40.876 temuan yang telah selesai ditindaklanjuti dengan status tindak lanjut tuntas 32.111 temuan (79,54 persen), tindak lanjut proses (TLP) 5.018 temuan (12,43 persen), belum ditindaklanjuti (BTL) 3.241 (8,03 persen) dan tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah (TDTL) sebanyak satu temuan.

“Hasil tindak lanjut yang dilakukan oleh Itjen Kemenhub Triwulan ke II mengalami peningkatan dibandingkan dengan Triwulan I dengan jumlah temuan sebanyak 40.371 temuan,” katanya.

Dia menyebutkan TLT sebanyak 32.111 temuan (79,54 persen), TLP 5.018 temuan (12,43 persen), BTL sebanyak 3.241 temuan (8,03 persen) dan TDTL sebanyak satu temuan.

Artikel ini ditulis oleh: