Screenshoot Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito (kiri) dan Ketua Badan Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Rizka Andalucia mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Vaksin Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).

Jakarta, Aktual.com- Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Rizka Andalucia mengatakan Kementerian Kesehatan mendukung upaya pengadaan vaksin halal Covid-19.

Dukungan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No.HK.01.07/Menkes/1149/2022 tentang penetapan jenis vaksin untuk pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

“Sedangkan untuk vaksin halal dukungan yang dapat kami sampaikan adalah memasukkan item vaksin yang sudah mendapatkan sertifikasi halal ke dalam KMK penetapan jenis vaksin dan juga dalam SE (Surat Edaran) pelaksanaan Vaksinasi,” ujar Rizka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Vaksin Komisi IX DPR RI, Selasa, (31/5).

Mewakili Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Prima Yosephine menambahkan salah satu kebijakan dukungan pro vaksin halal Covid-19 adalah memasukkan Zifivax sebagai salah satu jenis vaksin halal Covid-19.

“Didalamnya (KMK) sudah memasukkan vaksin produksi Anhui longcom Biophramaceuticals atau Zifivax sebagai salah satu jenis vaksin Covid-19 yang dapat kita gunakan,” ujar Prima.

Kemudian untuk pelaksanaan vaksinansi dosis booster Covid-19, Prima menuturkan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Dirjen P2P No.SR.02.06/C/2740/2022, saat ini Vaksin Sinovac dapat digunakan sebagai Booster Homolog Vaksin Covid-19.

Sedangkan vaksin halal Covid-19 Zipifax juga dapat digunakan sebagai Booster Heterolog bagi masyarakat yang sudah mendapat dosis premier Sinovac dan Sinopharm.

Untuk diketahui saat ini baru ada 4 jenis vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan sertifikasi halal yaitu Sinovac, Vaksin Covid-19 Bio Farma, Zifivax,  dan Vaksin Merah Putih.

Artikel ini ditulis oleh:

Dede Eka Nurdiansyah