Jakarta, Aktual.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menambah kuota beasiswa kedokteran dan “fellowship” (pendidikan khusus) pada sebanyak 82 program studi (prodi) pada 2023.
Penambahan kuota itu, kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya, bertujuan untuk memenuhi dan memeratakan layanan spesialistik seperti kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi dan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di semua fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah, terutama di wilayah Indonesia Timur dan daerah terpencil perbatasan kepulauan (DTPK).
“Kalau sebelumnya, kami hanya menyediakan kuota beasiswa untuk 47 prodi dokter spesialis dan subspesialis, tahun 2023, ditambah 82 prodi, termasuk di dalamnya ada fellowship dan dokter spesialis layanan primer,” katanya dalam taklimat media di Jakarta, Ahad (11/12), seperti dilansir Antara.
Ia merinci 82 prodi itu terdiri atas 51 prodi untuk dokter spesialis dan subspesialis, 29 fellowship dan dua dokter spesialis kedokteran layanan primer. Jumlah tersebut disesuaikan dengan kebutuhan.
“Mudah-mudahan, dengan adanya perluasan dan penambahan kuota beasiswa ini bisa memenuhi kekurangan tenaga kesehatan sekaligus memperkuat layanan kesehatan di seluruh pelosok Tanah Air,” katanya.
Penambahan kuota itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/F/2812/2022 tentang Rekrutmen Program Bantuan Pendidikan Kedokteran dan Fellowship Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2023.
Arianti berharap dinas kesehatan provinsi hingga kabupaten/kota serta Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian RI (Polri) dapat menggencarkan sosialisasi dan edukasi mengenai rekrutmen tersebut di kanal-kanal saluran informasi yang dimiliki agar semakin banyak yang mendaftar.
Beasiswa itu dapat diikuti oleh calon penerima bantuan pendidikan yang telah mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan di laman https://bandikdok.kemkes.go.id, membuat surat pernyataan calon peserta Program Bantuan Pendidikan dan Fellowship, memiliki Surat Tanda Registrasi (STR), peserta aktif BPJS Kesehatan, dan tidak sedang proses pindah penugasan/mutasi.
Setelah mengikuti pendidikan dalam program bantuan pendidikan dokter (bandikdok) dan fellowship, para penerima beasiswa akan ditempatkan di fasilitas pelayanan kesehatan pengusul.
Untuk dokter spesialis-subspesialis, kata dia, akan ditempatkan di rumah sakit daerah provinsi/kabupaten/kota, fasilitas pelayanan kesehatan Kemkes, dan kementerian/lembaga lain.
Dokter layanan primer ditempatkan di UPT Kemenkes dan pusat kesehatan masyarakat daerah provinsi/kabupaten/kota. Sementara, fellowship ditempatkan di UPT Kemenkes dan rumah sakit daerah provinsi/kabupaten/kota.
Pendaftaran beasiswa dibuka sejak 9 Desember sampai 23 Desember 2022. Informasi selengkapnya dapat diakses melalui portal https://bandikdok.kemkes.go.id atau email di tim1.ditpennakes@gmail.com, demikian Arianti Anaya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid