Ilustrasi telehealth atau telemedisin (PIXABAY/Tumisu)

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Kesehatan targetkan perluasan cakupan digitalisasi kesehatan dalam Strategi Transformasi Kesehatan Digital/Digital Health Transformation Strategy (DHTS) 2025-2029.

“Pengembangan Digital Health Transformation Strategy 2025-2029 berangkat dari DHTS edisi 2021-2024 yang saat itu lebih fokus pada penanganan pandemi COVID-19,” ujar Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI Setiaji di Jakarta, Senin.

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika memberi sambutan dalam sesi Pre-Event Asia e-Health Information Network (AeHIN) General Meeting bertajuk “Indonesia Digital Health Transformation Strategy 2025-2029”.

Setiaji menargetkan, perluasan cakupan digitalisasi kesehatan melalui DHTS 2025-2029 tidak lagi hanya mencakup penanganan pandemi COVID-19.

Nantinya, ujar Setiaji, DHTS 2025-2029 akan mencakup seluruh penyakit yang ada di Indonesia.

“Sehingga, masyarakat bisa mengakses data rekam medisnya secara elektronik,” ujar Setiaji.

Ia mengatakan bahwa DHTS 2025-2029 menjadi fondasi penting bagi peta jalan dan implementasi kesehatan digital di Indonesia.

Selain itu, kata Setiaji, DHTS 2025-2029 juga bertujuan untuk merealisasikan sistem perawatan kesehatan atau healthcare system yang saling terkoneksi di Indonesia.

“DHTS yang akan datang akan menjadi acuan untuk sejumlah dokumen penting bagi strategi nasional Indonesia,” kata Setiaji.

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan Indonesia bekerja sama dan meminta Tony Blair Institute (TBI) untuk memperbaharui DHTS agar selaras dengan peta jalan pembangunan nasional dan mempersiapkan masa depan sistem perawatan kesehatan yang lebih sesuai dengan perkembangan tren kesehatan.

“Digital Health Transformation Strategy akan menjadi dokumen penting bagi pemerintah Indonesia, karena dokumen tersebut akan menentukan masa depan lanskap strategi kesehatan digital Indonesia,” ucap dia.

Terlebih, ujar Setiaji melanjutkan, kesehatan digital menjadi salah satu sektor prioritas bagi pemerintah Indonesia dalam pembentukan e-government atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan