Jakarta, Aktual.com – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berencana untuk melelang kembali aset sitaan milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Aset Tommy Soeharto masih belum laku, mungkin akan dilelang ulang di 2024,” Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto di Jakarta, Kamis(25/1).

Aset Tommy Soeharto telah dilelang sebanyak tiga kali sejak 2022, namun masih belum mendapatkan penawaran masuk hingga saat ini.

Joko Prihanto mencurigai dua alasan yang membuat aset PT Timor Putra Nasional (TPN) sulit terjual, yaitu masalah harga dan asumsi bahwa aset tersebut merupakan barang bermasalah.

“Tapi itu biasa, namanya lelang kan ada sitaan kejaksaan juga laku. Mungkin belum dapat pembeli yang pas saja,” tambah Joko.

Direktur Lelang DJKN menyatakan bahwa belum ada tanggal pasti terkait lelang aset-aset milik Tommy Soeharto karena pihaknya masih menunggu permohonan lelang dari Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) DJKN.

Aset PT TPN telah disita sejak 2021 dan mulai dilelang pada 2022

Aset yang disita terdiri dari empat bidang tanah dengan luas 530.125,526 m2 di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, serta tanah dengan luas 98.896,700 m2 di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang, dan tanah seluas 100.985,15 m2 di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang, serta tanah dengan luas 518.870 m2 di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang.

Nilai lelang aset PT TPN dimulai dari harga Rp2,42 triliun, kemudian turun menjadi Rp2,15 triliun, dan terakhir menjadi Rp2,064 triliun.

Limit jaminan yang ditetapkan juga turun dari Rp1 triliun menjadi Rp420 miliar pada lelang terakhir.

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah