Jakarta, Aktual.com – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan anggaran untuk pensiunan PNS, TNI, dan Polri sebesar Rp 120 triliun per tahun.

Askolani menjelaskan Rp 120 triliun itu diberikan kepada 3,1 juta orang yang dibayar melalui Taspen untuk pensiunan PNS dan melalui PT Asabri (Persero) untuk pensiunan TNI dan Polri.

“Saat ini untuk pembayaran pensiun ASN, TNI, Polri sekitar Rp 120 triliun. Besaran dana untuk pensiunan (dari APBN) berkisar 40% sampai 75% dari gaji pokoknya, tergantung dengan masa kerja,” kata Askolani sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (17/11).

Pemerintah juga berencana untuk melakukan perombakan tata kelola dana pensiun (dapen) untuk para pegawai, termasuk di dalamnya PNS, TNI, dan Polri.

Sebelumnya, Askolani mengatakan dana pensiun yang ada saat ini, dinilai tidak memegang peranan yang signifikan pada perkembangan industri keuangan Indonesia. Sistem perbankan masih mendominasi industri keuangan Indonesia dengan porsi 78%.

Sementara, dana pensiun hanya 2,5% dari total aset sektor finansial. Ukuran industri dana pensiun Indonesia dari total aset dana pensiun terhadap PDB juga masih jauh tertinggal dari peer countries seperti 5 negara Asia lainnya.

Menurut Askolani, untuk meraih potensi maksimal, dapen harus dikelola dengan baik dan hati-hati atau prudent. Pasalnya, saat ini manajer dapen (pengelola) di Indonesia cenderung menempatkan aset mereka ke instrumen investasi jangka pendek dengan volatilitas rendah dan keuntungan yang sedikit.

Padahal, sangat penting untuk memastikan pengelolaan dana pensiun dibarengi dengan tata kelola pemerintahan yang baik khususnya untuk meningkatkan kepercayaan pada industri dana pensiun.

“Praktek ini tidak sesuai dengan karakteristik program pensiun yang memiliki kewajiban atau liabilities jangka panjang yang berakibat asset-liabilities mismatch atau kewajiban aset tidak sesuai,” ujarnya.

“Indonesia perlu memastikan dana pensiun Indonesia sejalan dengan best practice internasional. Contohnya pada hari ini, bisa belajar dari pola pensiun Iran dan Thailand,” kata Askolani melanjutkan.

Laporan Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencatat ada beberapa permasalahan yang dihadapi oleh dapen PNS, TNI dan Polri di Tanah Air. Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2019 disebutkan ada lima permasalahan utama yang dihadapi oleh pemerintah dalam mengelola dapen.

Salah satunya, adalah tata kelola penyelenggaraan jaminan pensiun PNS, TNI, dan Polri belum diatur secara lengkap dan jelas serta belum disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundangan yang berlaku (UU Nomor 5 Tahun 2014).

Setiap tahun PT Taspen selaku pengelola dapen mencatatkan pendapatan premi yang lebih rendah dibandingkan dengan klaim yang diajukan.

Berdasarkan laporan keuangan perseroan tahun 2019, total pendapatan dari premi tercatat mencapai Rp 9,07 triliun sementara untuk seluruh beban klaim dan manfaatnya saja nilainya bahkan mencapai Rp 12,4 triliun.

Sementara jika mengikutsertakan kenaikan liabilitas manfaat polis masa depan dan cadangan teknis nilai total klaimnya mencapai Rp 17,7 triliun. Masalah premi dan iuran yang diterima lebih rendah dibandingkan dengan beban klaim yang harus dibayarkan cenderung membengkak sejak tahun 2016.

Untuk menambal selisih antara premi iuran dengan klaim yang dibayarkan PT Taspen (Persero) selaku pengelola dapen mengandalkan dari imbal hasil investasi dan pendapatan lain.

Apabila mengacu pada portofolio dan aset keuangan yang dikelola dapen, paling banyak dialokasikan untuk obligasi dan sukuk yang proporsinya mencapai lebih dari 80% dari total aset keuangan yang dimiliki.

Pasalnya, saat ini manajer dapen (pengelola) di Indonesia cenderung menempatkan aset mereka ke instrumen investasi jangka pendek dengan volatilitas rendah dan keuntungan yang sedikit.

Memang jika melihat total aset keuangan yang dikelola oleh PT Taspen yang mencapai Rp 200 triliun, imbal hasil yang diperoleh pada tahun lalu hanya Rp 9,1 triliun atau hanya sebesar 4,5% saja dari total aset keuangan yang dipegang.

Apabila selisih negatif antara premi dan klaim terus membangkak dan return dari investasi PT Taspen (Persero) ini tidak mampu menambal maka anggaran pensiun untuk para pegawai negeri bakal kian membengkak dan semakin membebani anggaran negara.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i