Jakarta, Aktual.com – Kementerian Keuangan sebagai bendahara, justru dinilai boros. Bukan hanya itu, kementerian dan pengelola keuangan negara itu juga dituding cenderung manipulatif dalam membelanjakan anggarannya.

Penilaian itu dilontarkan Direktur Center for Budget Analiysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Beber dia, beberapa belanja Kemenkeu, seperti pengadaan barang yang tak sesuai rencana, lebih bayar, dan barang yang mubazir tak terpakai, diyakini bakal menimbulkan potesi kerugian negara yang besar.

Uchok pun minta aparat hukum turun tangan mengusut ketidakwajaran yang ditemukan dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini. Antara lain dengan segera memanggil Sekjen Kemenkeu. “Untuk segera diperiksa secara intensif dan fokus,” ujar dia, di Jakarta, Selasa (7/6).

Secara terpisah, Kabiro Humas BPK Yudi Ramdan Budiman mengakui, pihaknya telah melaksanakan audit atas belanja barang dan belanja modal di Kemenkeu Tahun 2014.

Menurutnya, pemborosan yang dimaksud dalam laporan pemeriksaan tersebut adalah pengadaan yang dilakukan oleh pemerintah (dalam hal ini Kemenkeu), namun manfaat yang diterima tidak sesuai dengan yang direncanakan awal. Misal, pembayaran lisensi software tahunan tidak dimanfaatkan.

“Dan adanya kemahalan harga dari penetapan HPS (harga perkiraan sendiri),” ucap dia.

Sejatinya, dalam rekomensasi BPK saat itu, Menteri Keuangan untuk memerintahkan Sekjen Kemenkeu melakukan pembinaan kepada jajaran di bawahnya, temasuk menagih kelebihan bayar yang terjadi.

Artikel ini ditulis oleh: