Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama jajarannya saat konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2024 di Jakarta, Jumat (8/11/2024). ANTARA/Imamatul Silfia/am.

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjamin Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) siap untuk mendukung produktivitas pekerja.

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Sudarto dalam Social Security Summit 2024 di Jakarta, Selasa (26/11), menyampaikan salah satu kunci utama dalam mengoptimalkan bonus demografi adalah dengan mendorong produktivitas pekerja. Maka, pemanfaatan APBN diarahkan untuk mewadahi kebutuhan itu.

Dalam menyokong produktivitas pekerja, pemerintah menjadikan lima sektor sebagai prioritas pada tahun depan, di antaranya pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, serta infrastruktur.

Anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp724,3 triliun untuk peningkatan akses dan kualitas pendidikan melalui berbagai program, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Anggaran kesehatan disiapkan sebesar Rp217,4 triliun untuk berbagai program, salah satunya BPJS Kesehatan.

Dana perlindungan sosial dianggarkan sebesar Rp503,6 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, hingga penguatan perlinsos sepanjang hayat.

Ketahanan pangan dialokasikan dana sebesar Rp139,4 triliun untuk mendukung aktivitas pertanian hingga penguatan cadangan pangan.

Sementara infrastruktur dianggarkan senilai Rp399,3 triliun yang diarahkan untuk menopang sektor pertanian, pendidikan, hingga berbagai upaya transformasi ekonomi.

“Kami sepakat bahwa salah satu membuat pekerja kita bekerja produktif adalah dengan membuat mereka tidak cemas pada waktu bekerja. Maka, APBN diharapkan dapat mendukung pendidikan yang mendorong produktivitas, kesehatan bisa menjamin mereka tidak sakit dan bisa bekerja dengan baik, perlinsos untuk mendukung, ketahanan pangan menjamin keamanan, dan infrastruktur makin baik untuk mendukung produktivitas,” papar dia.

Untuk diketahui, dalam UU APBN 2025, Pemerintah menetapkan target pendapatan negara sebesar Rp3.005,1 triliun, belanja negara Rp3.621,3 triliun, defisit Rp616,19 triliun dengan keseimbangan primer defisit sebesar Rp63,33 triliun, serta pembiayaan anggaran sebesar Rp616,2 triliun.

Penerimaan perpajakan untuk 2025 ditargetkan mencapai Rp2.490,9 triliun, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp513,6 triliun.

Sementara belanja kementerian/lembaga (K/L) ditetapkan sebesar Rp1.160,09 triliun, belanja non K/L sebesar Rp1.541,36, serta Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp919,87 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan