Jakarta, Aktual.com — Pemerintah akan meneruskan program-program yang prorakyat kecil (propoor-projob) untuk mengurangi tingkat kesenjangan di Tanah Air.
“Nanti program-program yang propoor dan projob akan kita prioritaskan. Kemudian transfer dana langsung yang bermanfaat untuk masyarakat bawah akan diteruskan,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil saat ditemui usai membuka Musrenbangnas Tahun 2016 di Jakarta, Rabu.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyatakan alokasi dana desa juga dapat digunakan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Pada 2016 pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp47 triliun, meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya Rp20,7 triliun. Sementara untuk tahun depan direncanakan dana desa meningkat hingga mencapai Rp70 trilun -Rp80 triliun.
“Dana desa jika dioptimalkan juga akan memperbaiki kesenjangan dan mengurai kemiskinan dan pengangguran,” ujar Mardiasmo.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan tingkat kesenjangan penduduk Indonesia yang ditandai dengan rasio gini 0,40 per September 2015 atau menurun 0,01 poin dibandingkan Maret 2015 sebesar 0,41.
Rasio gini merupakan indikator dalam mengukur ketimpangan atau kesenjangan distribusi pendapatan masyarakat dengan skala 0 hingga 1, yang berarti semakin tinggi nilai rasio gini maka makin tinggi ketimpangan yang terjadi di masyarakat.
Berbagai faktor yang berpengaruh terhadap perbaikan tingkat kesenjangan penduduk adalah kenaikan upah buruh pertanian 1,21 persen pada periode Maret-September 2015 dan kenaikan upah buruh bangunan 1,05 persen pada periode yang sama.
Selain itu, menurut data Survei Angkatan Kerja Nasional, terjadi peningkatan jumlah pekerja bebas baik pekerja bebas pertanian maupun non pertanian dari 11,9 juta orang per Februari 2015 menjadi 12,5 juta orang pada Agustus 2015.
Berdasarkan data Susenas, juga terjadi kenaikan pengeluaran kelompok penduduk bawah lebih cepat dibandingkan kelompok penduduk atas yang terjadi karena upaya pembangunan infrastruktur padat karya, bantuan sosial serta perbaikan pendapatan PNS golongan bawah.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka