Jakarta, Aktual.co — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan transformasi kelembagaan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Transformasi kelembagaan tersebut ditandai dengan meningkatkan status Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta menjadi lebih tinggi (eselon III) menjadi Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta (KPU BC Tipe A Tanjung Priuk dan KPU BC Tipe B Batam).
“Status ini diperlukan karena peningkatan volume pelayanan dan pengawasan terhadap penumpang dan barang bawaannya serta barang kiriman semakin tinggi,” ujar Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Rabu (15/4).
Lebih lanjut dikatakan dia, salah satu upaya yang dilakukan dalam transformasi kelembagaan tersebut adalah penguatan manajen risiko di bidang pengawasan. Hal tersebut dilaksanakan dengan membuat pola pengawasan berbasis SDM yang terlatih, siatem informasi penumpang dan kargo real time, serta dukungan unit anjing pelacak.
“Perugas di lapangan juga melakukan on site profilling untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak terdeteksi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan output transformasi kelembagaan tersebut, DItjen Bea dan Cukai berhasil melakukan pencegahan terhadap upaya penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) dengan total barang bukti sebanyak 15.809 gram bruto Methamphetamine. Dan total estimasi nilai barang sebesar Rp31,62 miliar.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka
















