Jakarta, Aktual.com — Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo masih akan mendalami dampak dari keinginan Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan kartu kredit.
Kementerian keuangan beralasan kebijakan itu penting dilakukan untuk kelengkapan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak.
“Perlu melakukan assessment dulu, apakah efektif kalau seluruhnya harus lapor. Apakah tidak sebaiknya jumlah tertentu. jadi itu perlu saya kaji dulu,” kata Agus usai menghadiri pertemuan tahunan Islamic Development Bank di Jakarta Convention Center, Rabu (18/5).
Diketahui sehari sebelumnya Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara telah menghimbau kepada pemilik kartu kredit untuk tidak khawatir dengan kebijakan ini.
“Apa yang ditakutkan coba? Karena warga negaranya enggak nyaman datanya dipegang negara? enggak boleh gitu dong,” kata Suahasil
Suahasil menjanjikan data kartu kredit tidak akan dibuka untuk umum. Untuk itu, diharapkan kerja sama dari masyarakat agar tidak takut terhadap kebijakan ini.
“Pemerintah akan memakai data itu dengan benar tidak akan diabuse (salah gunakan), Jadi kalau bisa negara pegang data kemudian memperbaiki kualitas layanan publik dengan data itu,” tukasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan