Jakarta, Aktual.co —Hadirnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam pemerintahan kali ini menjadi magnet baru bagi aparat dan masyarakat desa. Sebab, dengan adanya nomenklatur kementerian baru yang akan fokus memperhatikan pembangunan dan pemberdayaan desa ini sangat diharapkan berdampak baik terhadap kondisi pedesaan yang selama ini masih kurang mendapat perhatian.
Menteri Desa, Marwan Jafar, mengatakan, harapan itu tentu tidak begitu saja muncul karena pemerintahan Presiden Joko Widodo telah memberikan perhatian khusus kepada desa dengan hadirnya kementerian yang saat ini dipimpinnya tersebut. Lebih dari itu, masyarakat desa berharap dapat merasakan langsung perhatian dari peerintah dengan hadirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Aparat desa, masyarakat desa, semuanya sangat berharap dapat merasakan betul perhatian kita dengan hadirnya Kementerian Desa, dan UU Desa ini,” ungkap Marwan dalam rilis yang diterima Aktual, di Jakarta, Sabtu (17/1).
Melihat semangat tersebut, Menteri Marwan pun memasukkan program pembangunan desa dalam Nawa Kerja sebagai salah satu program prioritas lima tahun kedepan. “Dengan memprioritaskan pembangunan desa, saya berharap akan terjadi perkembangan desa ke arah yang lebih baik dalam lima tahun ke depan ini,” terangnya.
Menurutnya, harapan itu tentu membutuhkan dukungan dari pemerintah. Terutama Kementerian Keuangan yang telah menetapkan pagu anggaran untuk Kemendesa PDTT sebesar Rp 36 Triliun dalam waktu lima tahun. Besarnya anggaran tersebut tentu mengacu pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, berdasarkan beban kewenangan Kemendesa PDTT yang semakin luas.
“Dalam RPJMN yang sudah dirancang, Kementerian Desa mendapat anggaran Rp 36 Triliun selama 5 tahun pemerintahan. Dengan anggaran tersebut diharapkan bisa maksimalkan tugas sesuai kewenangan kita, ya salah satunya membangun desa itu,” beber Marwan.
Hanya saja, kata Marwan, jika melihat luasnya wewenang dan Nawa Kerja Kemendesa, seyogyanya Kemenkeu perlu mempertimbangkan target pembanguan desa dari sektro lainnya, termasuk sektor ekonomi yang dapat mendorong kemandirian desa seperti pendirian BUMDesa.
“Kita punya target mendirikan BUMDes di 5 ribu desa per tahun. Tapi dengan anggaran dalam RPJMN Kemendesa hanya mampu mendirikan 2 ribu BUMDes dalam kurun waktu lima tahun,” urainya.
“Karena itu, saya berharap akan ada revisi RPJMN ke depan, tentu dengan harapan dapat memenuhi target kita dalam membangun desa mandiri dalam lima tahun ke depan,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
















