Jakarta, Aktual.com – Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara memastikan peningkatan realisasi belanja kementerian lembaga menjadi salah satu penyebab terjadinya proyeksi pelebaran defisit anggaran.
“Pelebaran terjadi karena belanja kementerian lembaga yang lebih cepat,” kata Suahasil saat ditemui di Jakarta, Senin (19/9).
Suahasil menjelaskan pelebaran defisit anggaran tersebut selain akibat penyerapan belanja yang tinggi juga didukung oleh potensi peningkatan angka “cost recovery” bagi sektor migas serta realisasi transfer ke daerah khususnya bagi Dana Alokasi Umum.
“Ada potensi ‘upsize’ untuk dana ‘cost recovery’, pokoknya itu dijaga sesuai asumsi. Untuk transfer ke daerah, kami berupaya mengurangi penundaan DAU. Semua pengeluaran yang berpotensi membesar, itu harus diwaspadai,” ucapnya.
Menurut dia, defisit anggaran bisa melebar 0,2 persen dari proyeksi saat ini sebesar 2,5 persen terhadap PDB, namun pemerintah berupaya menjaga agar defisit fiskal dibawah batas yang diperkenankan dalam UU sebesar tiga persen terhadap PDB.
Suahasil mengatakan salah satu solusi untuk menambal defisit anggaran adalah dengan menambah pembiayaan melalui penerbitan Surat Utang Negara (SUN) maupun mengupayakan pinjaman dari lembaga multilateral.
“Defisit akan melebar 2,5 persen-2,7 persen, jadi ada tambahan pembiayaan Rp37 triliun. Itu akan ‘combine’ antara SBN lelang rutin dengan melihat pinjaman yang masih terbuka untuk ‘upsize’ termasuk ‘private placement’,” tuturnya.
Tetapi, untuk saat ini, pemerintah akan terus mengupayakan tambahan penerimaan, terutama dari uang tebusan program amnesti pajak, meski pada akhir tahun diproyeksikan terdapat kekurangan pendapatan dari sektor pajak sebesar Rp219 triliun.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan belanja negara pada akhir tahun akan mengalami percepatan karena perencanaan yang memadai telah mendukung kinerja penyerapan belanja kementerian lembaga terutama untuk sarana infrastruktur.
“Kami perkirakan pada akhir tahun penyerapan belanja akan lebih tinggi dari rata-rata setiap tahunnya yakni mencapai 97,1 persen. Ini tentu saja merupakan berita baik karena pemerintah semakin baik dalam merencanakan dan mengeksekusi,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka