Deputi Bidang Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto bersama Pj Bupati Morowali Rachmansyah Ismail, Dandim 1311/Morowali Letkol Inf Alzaki, Kapolres Morowali AKBP Suprianto dan jajaran Forkopimda Morowali serta manajemen PT IMIP meninjau langsung lokasi kecelakaan kerja yang terjadi di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS). (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) telah memastikan akan menunggu hasil dari penyelidikan kecelakaan kerja yang terjadi di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS). ITSS beroperasi di Kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah.

Menurut Deputi Bidang Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Septian Hario Seto, pihak kepolisian dan dinas ketenagakerjaan telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa lokasi kejadian serta bukti-bukti terkait.

“Kami akan menunggu hasilnya tanpa berspekulasi. Keamanan dan pencegahan kecelakaan di masa depan menjadi fokus utama, dengan memastikan penerapan yang baik dari SOP K3 (Standard Operational Procedure Kesehatan dan Keselamatan Kerja),” ujarnya dalam keterangan di Jakarta pada hari Kamis (28/12).

Seto menegaskan bahwa perhatian pemerintah saat ini tertuju pada perawatan yang memadai bagi korban yang masih dirawat. “Perusahaan diharapkan memberikan perawatan sesuai dengan penilaian dokter dan permintaan keluarga untuk memastikan pemulihan yang optimal,” tambahnya.

Kemenko Marves juga menekankan pentingnya perusahaan memastikan bahwa perawatan yang diberikan kepada korban dilakukan dengan baik. Mereka berharap komitmen tersebut terus diperhatikan untuk pemulihan yang optimal.

Seto menambahkan, “Pastikan hak-hak korban yang meninggal diberikan sepenuhnya, termasuk memberikan beasiswa kepada anak-anak yang ditinggalkan hingga kuliah. Untuk korban yang masih dirawat, perusahaan diharapkan memberikan santunan atau kompensasi sesuai kebutuhan.”

Dalam perkembangan terkini, Pj Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail, menyampaikan bahwa dari total 59 korban kecelakaan, 19 di antaranya meninggal dunia, terdiri dari 11 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan 8 tenaga kerja asing (TKA). Selain itu, belasan korban sedang menjalani perawatan.

Pemerintah Kabupaten Morowali memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp167.500.000, dengan rincian Rp77.500.000 untuk korban meninggal dan Rp90.000.000 untuk korban yang sedang dalam perawatan. Bantuan tambahan berupa 12 unit ambulans dari desa, puskesmas, dan paguyuban sekitar tempat kejadian, serta 6 unit ambulans dari PT IMIP dan 4 unit dari perusahaan lain.

Sementara itu, PT IMIP menegaskan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan yang menyebarkan video terkait kecelakaan kerja. Perusahaan juga berharap hasil penyelidikan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan